Cilegon - Aplikasi Monitoring centre for Prevention (MCP) dicetuskan oleh KPK sebagai langkah mitigasi awal pencegahan tindak pidana korupsi di suatu daerah, tetapi bukan jaminan juga kalau daerah tersebut bebas dari korupsi.
Sebagai langkah pemenuhan capaian MCP tersebut, pada jumat (27/8) Pemerintah Kota Cilegon melalui Inspektorat Kota Cilegon mengundang OPD terkait untuk membahas ketersediaan data yang diminta oleh MCP melalui virtual meeting, adapun Peserta OPD yang ikut serta antara lain Bappeda, BPKAD, BKPP, DPUTR dan Bagian Barjas,
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Plt Inspektur Didin S maulana tersebut, disampaikan bahwa kondisi sekarang dalam pemenuhan kelengkapan dokumen sudah diupload sekitar 70 % tetapi masih menunggu proses verifikasi dari KPK, sedangkan Kota Cilegon mempunyai target ketercapaian evidence MCP yang diharapkan diatas 90 %.