• Pemkot Cilegon Melakukan pembahasan Tindak Lanjut rekomendasi BPK RI
Pemkot Cilegon Melakukan pembahasan Tindak Lanjut rekomendasi BPK RI

Cilegon - Sekretaris Daerah Kota CIlegon Maman mauludin memimpin rapat pembahasan tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI.

dengan telah diterimanya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima oleh Pemerintah Kota Cilegon dari hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 tidak sertamerta tugas telah selesai, tetapi harus melakukan tindaklanjut atas beberapa rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK RI.

Tindaklanjut tersebut harus diselesaikan dalam jangka 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh BPK RI kepada pemerintah Kota Cilegon.